TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menyatakan telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 30-40 miliar untuk pembangunan atau renovasi 38 terminal tipe A yang ada di Indonesia.
Baca juga: Aturan Taksi Online Mulai Diberlakukan, Masih Ada Toleransi
"Kalau kita mau membangun kembali atau renovasi itu besar, antara Rp 30-40 miliar (kebutuhannya). Bervariasi tergantung kondisi terminal," kata Budi di Gedung Bina Graha, Rabu, 19 Rabu 2019.
Dia mengatakan, revitalisai ini sesuai dengan arahan Menteri Hubungan, Budi Karya Sumadi yang menginginkan perubahan terminal menjadi seperti bandara. Namun, tentunya sumber pendanaan harus terlebih dahulu dicari. "Karena membangun fisik ini kalau ada anggaran saya mudah membangun itu," ujar Budi Setiyadi.
Menurut dia, Menteri Perhubungan sudah menyampaikan rencana pembangunan terminal tipe A ini kepada Kementerian Keuangan. "Saya akan dibackup anggaran tambahan, ditambah untuk pembangunan bidang terminal," ujar Budi.
Sesuai dengan implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, saat ini telah dilakukan proses alih kelola P3D Terminal Penumpang Tipe A dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat.
BACA: Penerbangan Internasional Tak Pindah ke Bandara Kertajati
Adapun dalam rancangan Kementerian Perhubungan, proyek revitalisasi ini meliputi perbaikan fisik terminal, penambahan lounge atau ruang tunggu, dan pembaruan toilet. Anggaran Rp 2 triliun yang diusulkan, seluruhnya akan digunakan untuk memperbaiki kondisi fisik terminal.
Total keseluruhan pagu anggaran yang diusulkan Kemenhub pada 2020 sebesar Rp 41,75 triliun. Dalam rapat bersama DPR pada 12 Juni lalu, anggota dewan meminta Kementerian Perhubungan menaikkan anggaran untuk Ditjen Perhubungan Darat.
EKO WAHYUDI